Cara Menyantuni Yatim
Oleh: Prof Dr KH Achmad Satori Ismail
Diriwayatkan dari Zainab istri Ibnu Mas’ud, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda: “Wahai para wanita, bersedekahlah walaupun dari perhiasan kamu.” Zainab berkata, “Aku pergi kepada Abdullah (Ibnu Mas’ud) dan berkata, “Sesungguhnya engkau adalah laki-laki ringan yang suka membantu, sesungguhnya Rasulullah SAW memerintahkan kami (para wanita) untuk bersedekah. Maka, datanglah kepadanya dan tanyakan barang kali sedekah kepadamu sudah dianggap sedekahku. Bila tidak, maka aku akan keluarkan sedekah kepada selain kamu.”
Zainab mengatakan, maka Abdullah bin Mas’ud berkata kepadanya. “Kamu sajalah yang datang.” Zainab pergi menemui Rasulullah dan di depan pintu rumah Rasulullah ada perempuan Anshar yang punya kebutuhan yang sama.
Tak lama kemudian, datang Bilal. Zainab berkata kepadanya dan memohon kepada Bilal untuk menyampaikan kepada Rasulullah bahwa ada dua orang perempuan yang sedang menunggu di depan pintu rumahnya dan bertanya tentang sedekah kepada suami dan anak-anak yatim di rumah mereka, apakah mereka itu akan mendapat balasan pahala?
Bilal pun masuk dan menyampaikan pertanyaan tersebut. Rasulullah SAW bertanya, “Siapa mereka berdua?” Bilal menjawab, “Seorang wanita Anshar dan Zainab.” Nabi SAW bertanya, “Zainab yang mana?” Bilal berkata, “Zainab istri Abdullah (Ibnu Mas’ud).
Kemudian Rasulullah SAW bersabda kepada Bilal, “Mereka berdua mendapatkan dua pahala, yakni pahala menjaga kekerabatan dan pahala sedekah.” ( HR Bukhari dan Muslim).
Dari keterangan di atas, hakikatnya menyantuni anak yatim itu adalah dengan cara membawa anak yatim ke dalam keluarga, mencukupi kebutuhannya, mengajari dan mendidiknya sampai balig. Itulah bentuk santunan kepada anak yatim yang paling utama. Penjamin anak yatim harus memperlakukan mereka seperti keluarganya sendiri dalam hal sandang, pangan, dan pendidikan. Itulah yang dilakukan para sahabat, sebagaimana dilukiskan dalam hadis di atas.
Selain kedua cara di atas, cara lainnya adalah mengelola harta anak mereka secara syariah dan keuntungan yang didapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Rasulullah SAWbersabda, “Penyantun anak yatim yang berasal dari kerabatnya atau anak yatim dari orang lain akan bersama denganku di surga, seperti jari telunjuk dan jari tengah.”
Di antara kriteria menyantuni anak yatim itu, antara lain, menjamin seluruh kebutuhan pokoknya seperti sandang, pangan, dan tempat tinggal, memenuhi kebutuhan pendidikannya dengan layak sehingga mereka tidak merasakan perbedaan antara dirinya dengan anak-anak lainnya.
Ada beberapa keutamaan bagi mereka yang menjadi penyantun anak yatim. Pertama, menjadi teman Rasulullah SAW dalam surga. Kedua, akan membersihkan pikiran, melembutkan dan menghilangkan kekerasan hatinya. Ketiga, menjadi penyembuh dari berbagai penyakit kejiwaan. Keempat, memiliki kepedulian sosial karena menolong dan membantu orang yang membutuhkan, sebagaimana diajarkan dalam Islam.Semoga Allah memberi petunjuk kepada kita untuk dicenderungkan menyantuni anak yatim. Amien. Wallahu a’lam.